Selasa, 07 Desember 2010

Jogja Siap Referendum? | RUU Keistimewaan Jogja


Barangkali tidak berlebihan jika menyebut bahwa Jogja adalah sebuah daerah yang berpola kepemimpinan Monarkis-Demokratis. Mau tau kenapa?
Jogja memang berbeda dengan daerah lain. Karena Jogja memiliki sebuah kerajaan yang sampai sekarang masih eksis dalam demokrasi Indonesia. Itulah Kasultanan Ngayogyokaro yang sampai saat ini sudah sampai pada raja yang kesepuluh.
Di Yogyakarta, Raja sebagai Gubernur. Tetapi Yogyakarta juga memiliki Wali Kota, dan Bupati.
Raja Jogja sebagai Gubernur adalah sebuah ketetapan. Artinya, Gubernur Yogyakarta dipilih dan ditetapkan langsung, tanpa melalui Pemilukada seperti daerah lain. Mengapa demikian? Hal itu karena masyarakat Jogja terbilang masih sangat patuh dan memegang kepercayaan penuh terhadap kekuasaan Raja.
Ceritanya, setelah Indonesia merdeka tahun 1945 yang kemudian diiringi oleh tunduknya Kasultanan untuk ikut terhadap konstitusi RI, maka saat itu, disepakati bahwa Gubernur Jogja adalah Raja Jogja.
Berangkat dari sini, maka dibutuhkan sebuah UU tentang Keistimewaan Yogyakarta uuntuk menetapkan raja sebagai Gubernur.
Nyatanya, sampai saat ini, RUU itu belum juga terselesaikan. Akibatnya, warga jogja menantang untuk Referendum? Bagaimana akhirnya? kita ikuti saja beritanya? 

1 komentar:

Obat Nyeri Sendi mengatakan...

Terimakasih banyak atas informasinya sangat bermanfaat sekali...

Artikel Terbaru

Republika Online